Penyaringan untuk Kebijakan Plagiarisme
Jurnal Inovasi dan Riset Pendidikan (JIRP) menerapkan pemeriksaan kemiripan terhadap setiap naskah yang masuk menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme, seperti Turnitin, iThenticate, atau perangkat sejenis. Pemeriksaan dilakukan pada tahap awal sebelum naskah memasuki proses telaah sejawat (peer review) dan dapat dilakukan kembali sebelum artikel diterbitkan.
Batas toleransi kemiripan naskah ditetapkan maksimal 20%, tidak termasuk daftar pustaka dan kutipan yang telah dicantumkan secara benar. Selain itu, tingkat kemiripan dari satu sumber tunggal diharapkan tidak melebihi 5%. Hasil pemeriksaan kemiripan akan dievaluasi secara menyeluruh oleh editor dengan mempertimbangkan konteks penggunaan kutipan, referensi, istilah umum, dan bagian metodologi penelitian.
Naskah yang melebihi batas toleransi kemiripan akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau dapat ditolak sesuai hasil evaluasi editorial. Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme, termasuk plagiarisme diri (self-plagiarism) dan publikasi ganda (duplicate publication), tidak akan diterima untuk diterbitkan. Apabila pelanggaran tersebut ditemukan setelah artikel diterbitkan, JIRP dapat melakukan koreksi atau penarikan artikel (retraction) sesuai dengan pedoman etika publikasi yang berlaku, termasuk prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
Pelanggaran etika publikasi yang serius dapat dilaporkan kepada institusi asal penulis. JIRP juga berhak membatasi atau melarang penulis yang terbukti melakukan pelanggaran untuk mengirimkan naskah ke jurnal dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan tingkat pelanggaran dan hasil evaluasi editorial.










